Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan suntik mati TV analog akan dilakukan pada tahun 2022.
Migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) ini sebagai upaya digitalisasi penyiaran, di mana nantinya menghemat frekuensi 112 MHz di pita frekuensi 700 MHz.
Nantinya digital dividen tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti penggelaran layanan 5G di Indonesia komersial hingga penggunaan khusus bagi kepentingan dalam negeri.
“Spektrum yang dihasilkan dari migrasi broadcasting dari analog ke digital, yang kita kenal dengan digital dividen, yaitu spektrum 700 MHz yang selama ini sebesar 328 MHz digunakan untuk TV analog,” ujar Menkominfo.
“Dengan migrasi ke TV digital, maka di situ ada penghematan 112 MHz, yang bisa dipakai 5G komersial hingga kebutuhan dalam negeri, seperti telehealth misalnya,” sambungnya.
Meski baru dilakukan migrasi TV analog ke digital pada tahun depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan dari 18 penyelenggara multipleksi, sudah ada enam lembaga penyiaran melakukan siaran simulcast, yaitu siaran TV analog dan TV digital secara bersamaan.
Migrasi TV analog ke digital ditetapkan mulai tahun 2022 dan akan dilakukan dalam tiga tahap, yang sebelumnya lima tahap,Semula penghentian siaran TV analog dilakukan pada 17 Agustus 2021.
Hanya saja, saat itu ketika mau suntik mati TV analog, rupanya masyarakat belum siap, karena kurang sosialisasi dan pandemi COVID-19, sehingga implementasi dilakukan penjadwalan ulang.
Berikut jadwal suntik mati TV analog wilayah Indonesia:
Tahap 1
30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
Tahap 2
31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
Tahap 3
2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota